-->

Berikut Jadwal Pelaksanaan Pendataan ATS PAUD Tahun 2017

Berdasarkan Petunjuk Teknis Bantuan Pendataan ANak Usia Sekolah yang tidak Sekolah (ATS) tahun 2017 dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar di himbau kepada dinas kabupaten untuk segera mengirimkan kelengkapan instrumen ATS tahun 2017. bagi yang masih belum mengetahui Juknis Bantuan ATS Tahun 2017 Silahkan Unduh Disini

Pendataan Anak usia sekolah Tidak Sekolah (ATS) merupakan salah satu tugas penting untuk mewujudkan Program Indonesia Pintar yang tepat sasaran dan merata. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (PIP) maupun belum memiliki KIP, yang tergolong miskin/tidak mampu terutama bagi anak yang orang tuanya pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Karta Keluarga Sejahtera (KKS) perlu mendapatkan program pendidikan dasar pada jalur pendidikan formal maupun nonformal atau mendapat program kursus dan pelatihan
 
 
Dengan berbagai kondisi dan situasi anak sehingga tidak mengikuti program pendidikan dasar maupun kursus keterampilan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan perhatian untuk mendata dan mengajak kembali untuk kembali menempuh pendidikannya sehingga nantinya dapat meningkatkan dan sejajar pendidikannya dengan anak-anak seusianya serta mampu memberikan sumbangsihnya bagi kemajuan bangsa dan negara.

0 Response to "Berikut Jadwal Pelaksanaan Pendataan ATS PAUD Tahun 2017"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel