-->

Tata cara Pendaftaran untuk dapat akses ke aplikasi e-Klim


Tata cara Pendaftaran untuk dapat akses ke aplikasi e-Klim
  1. Silahkan KLIK tombol REGISTRASI untuk melakukkan pendaftaran,akan muncul submenu Pendafataran e-Klim
  2. Pada Kolom NIP ketik NIP (apabila mimiliki NIP lama silahkan gunakan NIP lama )
  3. Apabila Nip bp/ibu/sdr. sesuai dengan database , maka akan muncul FORM isian seperti berikut:
 
  1. Kolom Alamat harus diisi dengan alamat peserta terbaru
  2. Kolom Kodepos diisi dengan kodepos sesuai alamat tempat tinggal
  3. Apabila terdapat perbedaan pada provinsi/kabupaten/kecamatan/desa , maka harus dilakukan perubahan mulai dari PROVINSI
  4. Untuk memilih provinsi klik tanda panah yang berada disebelah kanan, kemudian pilih nama provinsi, untuk yang lainnya sama perlakuannya seperti pada pemilihan Provinsi
  5.  Anda diwajibkan mengisi kolom NO Telpon, Alamat Email dan Nomor KTP
  6. Anda diwajibkan mencatat angka PIN yang tertera dibawah ini, karena PIN merupakan password untuk mengakses e-Klim
  7. Klik tombol SIMPAN untuk merekam data anda ke database computer
  8. Apabila akan membatalkan proses pendaftaran maka tekan tombol CANCEL kemudian klick OK
Demikian Tata cara Pendaftaran untuk dapat akses ke aplikasi e-Klim bisa mermanfaat untuk bapak/ibu khususnya PNS

0 Response to "Tata cara Pendaftaran untuk dapat akses ke aplikasi e-Klim"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel